MANILA, iNews.id - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr memutuskan kontak dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Alasannya, ICC menolak banding untuk menghentikan penyelidikan kasus perang terhadap kejahatan narkoba melibatkan pendahulunya, Rodrigo Duterte.
Ribuan orang, terutama pengedar dan pengguna tingkat rendah, terbunuh oleh polisi selama tindakan keras Duterte memerangi kejahatan narkoba selama menjabat.
ICC menyelidiki laporan dari kelompok hak asasi manusia (HAM) soal korban eksekusi sistematis yang selama bertahun-tahun ditutupi polisi. Sementara polisi berdalih mereka terpaksa membunuh karena membela diri.
"Ini mengakhiri semua keterlibatan kami dengan ICC. Pada tahap ini, kami pada dasarnya melepaskan diri dari kontak dan komunikasi apa pun," kata Marcos, dikutip dari Reuters, Selasa (28/3/2023).
Marcos melanjutkan, pihaknya tidak bisa bekerja sama dengan pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu terkait masalah serius mengenai yurisdiksi serta kemungkinan campur tangan dan serangan terhadap kedaulatan negara.