BANGKOK, iNews.id - Otoritas Thailand menolak kapal pesiar MS Westerdam yang dioperasikan Holland America Line bersandar di pelabuhan dan menurunkan penumpang terkait ancaman virus korona. Langkah ini diambil berdasarkan perintah dari kementerian kesehatan.
Thailand bukan negara pertama yang menolak kapal pesiar milik perusahaan yang berbasis di Miami, Amerika Serikat, itu melainkan yang kelima. Empat negara lain, yakni Taiwan, Guam, Jepang, dan Filipina, menolak lebih dulu dengan alasan yang sama.
"Saya sudah mengeluarkan perintah. Izin berlabuh ditolak," kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul, melalui Facebook, seperti dilaporkan kembali Reuters, Selasa (11/2/2020).
Carnival Corp, pemilik perusahaan yang berbasis di Miami, AS, menyatakan, MS Westerdam sedianya merapat di Bangkok pada 13 Februari. Mereka menegaskan tak seorang pun dari penumpang kapal yang terinfeksi virus korona.
"Kapal tidak dalam karantina dan kami tidak punya alasan untuk percaya bahwa kasus virus korona di dalamnya meskipun ada laporan media," bunyi pernyataan.