78 WNI Berada di Kapal Pesiar Jepang yang Terimbas Virus Korona, Bagaimana Nasibnya?

Irfan Ma'ruf
Kapal pesiar Diamond Princess dikarantina di Perairan Yokohama setelah 41 penumpang terinfeksi virus koronna. (Foto: AFP/Kazuhiro Nogi).

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jepang mengarantina kapal pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama setelah ditemukan penumpang terinfeksi virus korona baru (2019-nCoV). Hingga Jumat (7/2/2020) lalu tercatat 41 penumpang kapal yang positif terjangkit virus mematikan tersebut.

Peristiwa ini membuat Kementerian Luar Negeri Indonesia turut waspada. Sebab, dalam kapal mewah itu terdapat 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru.

Lantas, bagaimana nasib mereka?

Kemlu menyatakan, Pemerintah Indonesia terus memantau para WNI tersebut. Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang juga telah menjalin komunikasi dengan kru tersebut.

”Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat. KBRI memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan,” bunyi pernyataan resmi Kemlu, Minggu (9/2/2020) .

Kemlu menambahkan, KBRI Tokyo juga berkoordinasi dengan otoritas setempat. Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Internasional
3 hari lalu

Badai Salju Mengganas di Jepang, 46 Orang Tewas Ratusan Luka

Nasional
4 hari lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Nasional
5 hari lalu

IJKS 2026 Digelar di Bogor, Angkat Industri Koi Lokal hingga Pererat Persahabatan RI-Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal