Presiden AS Donald Trump lalu mengumumkan penghentian pertempuran pada 24 Juni. Tdak ada kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak, melainkan hanya jeda permusuhan yang tidak ada batas waktunya.
Negara-negara Barat menuduh Iran sedang mengembangkan senjata nuklir, tuduhan yang dibantah keras oleh Teheran.
Setelah perang, Israel dan AS berulang kali mengancam akan menyerang Iran lagi jika Teheran memulai kembali aktivitas fasilitas nuklirnya dan melanjutkan program pengayaan uranium.
Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyatakan Iran merupakan satu-satunya negara non-nuklir yang memperkaya uranium hingga 60 persen, jauh di atas batas 3,67 persen yang ditetapkan dalam kesepakatan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang diteken pada 2015. Tingkat ini hanya selangkah lagi dari pengayaan 90 persen untuk membuat senjata nuklir.
Namun Iran bukan tanpa alasan melakukan pengayaan uranium hingga 60 persen. Tindakan itu diambil karena AS secara sepihak keluar dari JCPOA pada 2018 di bawah pemerintahan Trump lalu kembali menjatuhkan sanksi yang memukul perekonomian Iran.
Inggris, Prancis, dan Jerman (E3), yang ikut meneken JCPOA pada 2015, mengancam akan menerapkan kembali sanksi yang dicabut berdasarkan perjanjian tersebut jika Iran tak mau kembali ke meja perundingan.