NEW YORK, iNews.id - Uni Emirat Arab (UEA) mendesak Dewan Keamanan PBB menggelar voting, Jumat (8/12/2023) pagi waktu New York. Pemungutan suara itu untuk mengesahkan atau tidak resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Palestina.
“Situasi di Jalur Gaza sangat buruk dan hampir tidak bisa berubah. Kita tidak bisa menunggu. Dewan perlu bertindak tegas untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan,” kata seorang utusan misi UEA untuk PBB, dikutip dari Al Jazeera.
Sebelumnya, Sekjen PBB Antonio Guterres, untuk pertama kali sejak menjabat, menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, untuk menarik perhatian Dewan Keamanan. Penggunaan pasal itu memungkin baginya untuk menekan Dewan Keamanan guna menyepakati masalah-masalah kritis.
Dengan menggunakan Pasal 99 Piagam PBB memungkinkan bagi Guterres meminta perhatian Dewan Keamanan terhadap permasalahan darurat, yang menurut pendapatnya bisa mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Guterres juga memperingatkan dampak global dari perang Hamas-Israel serta menyoroti penderitaan yang dialami warga sipil Palestina.