Gugat Penulis Malaysia, PM Singapura Lee Hsien Loong Muncul di Persidangan

Anton Suhartono
Lee Hsien Loong (Foto: Reuters)

Namun organisasi hak asasi manusia (HAM) seperti Human Right Watch, menilai langkah itu bisa menghambat kebebasan berbicara.

Dalam kasus gugatan pencemaran nama baik lainnya pada Maret, Pengadilan Tinggi memerintahkan seorang blogger membayar ganti rugi kepada Lee sebesar 133.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,4 miliar. 

Tergugat, Leong Sze Hian, berhasil mengumpulkan jumlah itu melalui pengumpulan dana di media sosial.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

13 jam lalu

Singapura Selidiki 7 Perusahaan Terkait Karhutla, PM Lawrence Wong Ancam Sanksi Tegas Lintas Batas

20 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

2 hari lalu

Anggota Parlemen Malaysia Ajak ASEAN Bertindak Tegas ke Indonesia soal Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal