Gugat Penulis Malaysia, PM Singapura Lee Hsien Loong Muncul di Persidangan

Anton Suhartono
Lee Hsien Loong (Foto: Reuters)

Namun organisasi hak asasi manusia (HAM) seperti Human Right Watch, menilai langkah itu bisa menghambat kebebasan berbicara.

Dalam kasus gugatan pencemaran nama baik lainnya pada Maret, Pengadilan Tinggi memerintahkan seorang blogger membayar ganti rugi kepada Lee sebesar 133.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,4 miliar. 

Tergugat, Leong Sze Hian, berhasil mengumpulkan jumlah itu melalui pengumpulan dana di media sosial.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Kuliner
5 hari lalu

Viral Jajanan Indonesia Diborong Turis Malaysia, Endingnya Dibikin Versi KW!

Nasional
8 hari lalu

13 WNI Terdampak Kebakaran Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Bagaimana Kondisinya?

Nasional
9 hari lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Malaysia, Kemlu Pantau Kondisi WNI

Internasional
11 hari lalu

Malaysia Siap Potong Gaji Menteri jika Krisis Timur Tengah Memburuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal