Gus Yaqut Ingatkan Kader Ansor dan Banser Bahaya Radikalisme Agama

Kastolani Marzuki
Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas saat melantik pengurus Pimpinan Cabang GP Ansor Malaysia. (Foto: istimewa)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengingatkan bahaya radikalisme agama yang menjadi ancaman serius bangsa Indonesia belakangan ini.

Jika gagal diatasi, bukan saja Nahdlatul Ulama (NU) yang hancur, tetapi Indonesia akan lenyap. Sebab itu, NU, Ansor, dan Banser akan selalu berada di garis terdepan dalam menjaga Indonesia dari segala rongrongan.

"Saya minta seluruh kader Ansor dan Banser untuk mewaspadai gerakan radikal. Selain menganggap kelompok di luar mereka musuh, kelompok ini memiliki agenda merebut kekuasaan. Setelah berhasil direbut, selanjutnya mengganti ideologi negara menjadi khilafah islamiyah," tandas Yaqut, di depan puluhan peserta Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) Pimpinan Cabang GP Ansor Malaysia, di Adamson Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (27/11/2018).

Menurut Gus Yaqut, kenapa sebagai muslim pihaknya menolak negara Islam, karena negara ini didirikan tidak hanya kaum muslim saja, tapi semua komponen bangsa yang beragam keyakinan, suku, agama, budaya. Apalagi, salah satu pendiri bangsa Indonesia adalah para muassis jam'iyah NU, para kiai, seperti  Hadratussyekh Hasyim Asya'ri, Mbah Wahab Chasbullah, Mbah Bisri Sansuri, dll. Mereka sepakat dengan bentuk negara kesatuan.

"Sangat tidak mungkin para kiai, apalagi sekelas Mbah Hasyim mengabaikan pertimbangan syar'i. Bentuk negara ini sudah berdasarkan pertimbangan syar'i ketika menyetujui bentuk negara. Lihat saja, apa yang tidak dilakukan negara dengan pertimbangan syar'i? Semua diurus, mulai dari UU Perkawinan hingga perbankan," ujar Gus Yaqut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
5 hari lalu

KPK bakal Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji Pekan Depan

Nasional
5 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Stafsus Yaqut Gus Alex 40 Hari

Nasional
7 hari lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal