Hak-Hak Pangeran Harry-Meghan yang Dilucuti Ratu Elizabeth II Pascakeluar dari Kerajaan Inggris

Nathania Riris Michico
Pangeran Harry dan Meghan. (FOTO: AFP)

2. Tak dibiayai dana publik

Dampak mundurnya Pangeran Harry-Meghan, Istana Buckingham juga menyatakan, keduanya tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan.

Sekitar 95 persen anggaran resmi pasangan yang menikah 19 Mei 2018 itu didanai oleh Pangeran Charles, ayah Harry yang berstatus Putra Mahkota Kerajaan Inggris.

Pangeran Charles tidak hanya menanggung Harry dan Meghan, tapi juga Pangeran William-Kate Middleton. Bukan cuma aktivitas publik, Charles juga mendanai kebutuhan pribadi dua pasangan tersebut.

Selama 2018 hingga 2019, saat Meghan secara resmi menikahi Harry dan menjadi bagian dari Kerajaan Inggris, total pembiayaan yang ditanggung Charles itu mencapai 6,5 juta dolar AS atau sekitar Rp89,4 miliar.

Uang itu berasal dari penghasilan Charles di atas tanah dan properti kerajaan di Cornwall. Investasi besar berupa properti dan keuangan Charles tersebut menghasilkan 28,2 juta dolar AS atau Rp387,9 miliar.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
6 hari lalu

Raja Charles: Pangeran Harry-Meghan Mirip Warga Biasa

6 hari lalu

Raja Charles Tegaskan Pangeran Harry-Meghan Tak Jalankan Tugas Kerajaan Inggris

11 hari lalu

Trump Sebut Meghan Markle Tak Hormati Raja Charles dan Ratu Elizabeth

11 hari lalu

Blak-blakan, Trump Senang Pangeran Harry dan Meghan Tinggalkan AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal