Hak-Hak Pangeran Harry-Meghan yang Dilucuti Ratu Elizabeth II Pascakeluar dari Kerajaan Inggris

Nathania Riris Michico
Pangeran Harry dan Meghan. (FOTO: AFP)

2. Tak dibiayai dana publik

Dampak mundurnya Pangeran Harry-Meghan, Istana Buckingham juga menyatakan, keduanya tidak akan lagi menerima dana publik untuk tugas kerajaan.

Sekitar 95 persen anggaran resmi pasangan yang menikah 19 Mei 2018 itu didanai oleh Pangeran Charles, ayah Harry yang berstatus Putra Mahkota Kerajaan Inggris.

Pangeran Charles tidak hanya menanggung Harry dan Meghan, tapi juga Pangeran William-Kate Middleton. Bukan cuma aktivitas publik, Charles juga mendanai kebutuhan pribadi dua pasangan tersebut.

Selama 2018 hingga 2019, saat Meghan secara resmi menikahi Harry dan menjadi bagian dari Kerajaan Inggris, total pembiayaan yang ditanggung Charles itu mencapai 6,5 juta dolar AS atau sekitar Rp89,4 miliar.

Uang itu berasal dari penghasilan Charles di atas tanah dan properti kerajaan di Cornwall. Investasi besar berupa properti dan keuangan Charles tersebut menghasilkan 28,2 juta dolar AS atau Rp387,9 miliar.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Tumben! Kate Middleton dan Pangeran William Abaikan Media di BAFTA Awards 2026

Internasional
20 hari lalu

Jaksa Agung AS Ungkap 300 Tokoh Dunia dalam Dokumen Jeffrey Epstein, Obama hingga Pangeran Harry

Seleb
2 bulan lalu

Ikut Tren Nostalgia 2016-2026, Meghan Markle Unggah Momen Awal Kedekatan dengan Pangeran Harry

Internasional
3 bulan lalu

Meghan Markle Angkat Bicara soal Ayahnya Diamputasi, Masuk ICU RS di Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal