“Pemerintahan ini mendesak Harvard bertanggung jawab atas tindakan yang mendorong kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China di kampus,” kata Noem, dalam posting-an di media sosial.
Sejak aksesnya terhadap SEVIS diputus, Harvard tidak bisa lagi menerima mahasiswa asing. Bahkan mahasiswa asing yang sudah berkuliah harus pindah ke kampus lain guna mempertahankan status visa mereka.
Harvard menyebut tindakan pemerintahan Trump sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Konstitusi AS dan undang-undang federal lainnya.