Hakim Militer AS Tunda Sidang Dakwaan Hambali terkait Bom Bali dan Hotel JW Marriott

Anton Suhartono
Hambali (Foto: Reuters)

Sesampai di sana, mereka kembali dikarantina selama 14 hari, demikian agenda yang dibuat jaksa penuntut demi melindungi 6.000 penghuni pangkalan dan penjara Guantanamo dari ancaman infeksi.

"Risiko bagi kesehatan dan keselamatan partisipan dalam sudang dakwaan karena pandemi Covid-19 tinggi. Langkah-langkah mitigasi yang diusulkan pemerintah untuk menurunkan risiko, tapi masih ada," demikian keterangan hakim, dalam dokumen tujuh halaman, seperti diberitakan The New York Times, Rabu (3/2/2021).  

Disebutkan, perjalanan ke pangkalan mungkin belum aman sampai akhir musim panas.

Aturan komisi militer mengharuskan tahanan dibawa ke pengadilan dalam waktu 30 hari sejak dakwaan disetujui, namun keputusan hakim tampaknya bisa menghentikannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

Iran Rilis Data Resmi Korban Tewas Demonstrasi Rusuh, Segini Jumlahnya

Internasional
1 jam lalu

Mantan Menhan Israel Takut Negaranya Dihujani Rudal Iran

Internasional
3 jam lalu

Rusia Khawatir Konflik AS-Iran Meledak: Tinggal Siapa yang Injak Ranjau!

Internasional
9 jam lalu

Trump Kembali Ancam Iran: Sesuatu Sangat Buruk Akan Terjadi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal