Coskun juga mengaku tidak bersalah atas dakwaan alternatif yakni berperilaku tidak tertib di hadapan pendengaran atau pandangan orang yang mungkin menyebabkan pelecehan, ketakutan, atau tekanan. Perbuatan itu bertentangan dengan Pasa 5 Undang-Undang Ketertiban Umum 1986.
Menjawab pembelaan Coskun, Hakim menegaskan mengkritik suatu agama bukan kejahatan di negara demokrasi, namun waktu, tempat, dan tindakan yang dia pilih merupakan lokasi dengan bangak masyarakat Muslim.
"Anda mengatakan hanya menargetkan Islam sebagai sebuah institusi, tapi saya memahami bahwa Anda dimotivasi oleh kebencian terhadap Muslim," kata Hakim McGarva.