Hamas Akhirnya Bebaskan Sandera AS Edan Alexander

Anton Suhartono
Hamas membebaskan sandera berkewarganegaraan ganda AS-Israel, Edan Alexander, Senin (12/5) sore waktu setempat (Foto: AP)

Sebelumnya Brigade Al Qassam mengonfirmasi akan membebaskan Alexander hari ini.

"Brigade Al Qassam telah memutuskan untuk membebaskan tentara Zionis yang ditawan dan memegang kewarganegaraan AS, Edan Alexander, hari ini, Senin 12 Mei," bunyi pernyataan, di Telegram.

Kabar mengejutkan bahwa AS dan Hamas melakukan perundingan langsung tanpa melibatkan Israel muncul menjelang kunjungan Trump ke Timur Tengah pekan ini. Trump akan berkunjung ke Arab Saudi untuk mengikuti KTT Teluk-AS, disusul Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar. Dia dipastikan tak akan singgah ke Israel.

Qatar dan Mesir memuji keputusan Hamas untuk membebaskan Alexander dengan menyebutnya sebagai langkah menggembirakan menuju kembalinya perundingan gencatan senjata.

Keluarga Alexander juga berterima kasih kepada Trump dan utusan khususnya, Steve Witkoff. Mereka berharap keputusan itu akan membuka jalan bagi pembebasan sandera Israel lainnya.

“Kami mendesak pemerintah Israel dan tim negosiasi, tolong jangan berhenti (negosiasi),” kata keluarga Alexander.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Trump soal Perang Melawan Iran: Bersambung!

Internasional
2 jam lalu

Harga BBM di AS Melonjak akibat Perang, Menlu Rubio: Iran Tak Bisa Menekan Kita

Internasional
2 jam lalu

Menhan Israel Kecam Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina: Menghasut Kebencian!

Internasional
3 jam lalu

AS Lakukan 1.000 Kali Tes Persediaan Senjata Nuklir Setiap Tahun

Internasional
4 jam lalu

Intelijen AS Ungkap Fakta Mengejutkan soal Persediaan Rudal Iran: Beroperasi Penuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal