Tentu saja, standar kemiskinan di Prancis tidak sama dengan di Indonesia. Jika di Prancis warga berpenghasilan di bawah Rp19 juta sudah disebut miskin, di negara kita orang baru dikatakan miskin jika pengeluaran per kapitanya kurang dari Rp535.547 per bulan, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan kata lain, untuk satu keluarga kecil yang terdiri atas suami, istri, dan dua anak, baru akan dikatakan miskin di Indonesia jika pendapatan total mereka berada di bawah Rp2,14 juta per bulan.