Hanya Dipenjara 9 Bulan, Tentara Israel Pembunuh Warga Palestina Bebas

Anton Suhartono
Elor Azaria (Foto: AFP)

TEL AVIV, iNews.id - Tentara Israel yang dipenjara karena menembak mati warga Palestina pada 2016 bisa menghirup udara bebas, Selasa (8/5/2018).

Tentara bernama Elor Azaria itu hanya menjalani masa tahanan selama sembilan bulan dari 18 bulan sebagaimana vonis yang dijatuhkan. Dia dibebaskan dua hari lebih cepat dari waktu yang ditentukan agar bisa menghadiri pernikahan kakaknya.

Kepala staf militer Israel Gadi Eisenkot mengurangi masa tahanan Azaria selama empat bulan. Lalu pada Maret, pihak berwenang kembali memangkas masa tahanan Azaria selama lima bulan, sehingga dia bisa bebas pada Mei.

Azaria menembak mati Abdul Fatah Al Sharif (21) di Kota Hebron, wilayah pendudukan Tepi Barat.

Pembebasan Azaria dari penjara militer Tzrifim disambut para pendukung dengan mendatangi rumahnya di dekat Tel Aviv. Meski membunuh remaja Palestina, Azaria disambut bak pahlawan. Di luar rumah terpampang tulisan, "Selamat datang kembali Elor sang pahlawan."

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Tentara Israel Bunuh Bayi Palestina Umur 7 Bulan di Tepi Barat

57 tahun lalu

Pengakuan WNI Diculik Israel: Tulang Rusuk Dipukuli Lalu Disetrum

57 tahun lalu

Kemlu bakal Manfaatkan Keanggotaan BoP untuk Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel

57 tahun lalu

Bertambah 2, Total 7 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal