NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB akan menggelar voting, Kamis (7/4/2022) waktu New York, untuk memutuskan apakah Rusia akan ditangguhkan dari keanggotaan Dewah Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) atau tidak.
Voting ini dilakukan atas desakan dari Amerika Serikat (AS) untuk menangguhkan Rusia atas laporan kejahatan berat dan sistematis serta pelanggaran HAM dengan menempatkan pasukan di Ukraina.
Untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dari UNHRC hanya butuh dari dua per tiga suara dari total 193 anggota Majelis Umum PBB dengan suara abstain tidak dihitung.
Para diplomat Barat yakin akan mendapat dukungan yang cukup dari anggota Majelis Umum PBB untuk mengadopsi resolusi menangguhkan Rusia. Draf resolusi yang diusulkan AS mengungkapkan keprihatinan besar atas kondisi HAM yang sedang berlangsung di Ukraina serta krisis kemanusiaan, terutama pelanggaran yang dilakukan Rusia.
Rusia bakal mengikuti jejak Libya yang keanggotaannya ditangguhkan pada 2011 jika usulan AS ini disetujui anggota majelis. Libya dihukum terkait kekerasan terhadap demonstran yang dilakukan pasukan loyalis Moamar Khadafi.
"Penting untuk mengatakan bahwa kami tidak akan membiarkan Anda (Rusia) terus bertindak dengan impunitas seperti itu dan berpura-pura bahwa Anda menghormati hak asasi manusia," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas Greenfield, pada Senin lalu.