Sebuah tim panel yang dibentuk di Belanda pada 2020 mengungkap partisipasi Belanda dalam perbudakan di masa perang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pada 2021, panel itu merekomendasikan kepada Pemerintah Belanda untuk meminta maaf dan memberikan ganti rugi. Belanda mengakui perdagangan manusia transatlantik abad pada ke-17 hingga 19 sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Saat itu Belanda juga meminta maaf.
Rutte, dalam pernyataannya pada pekan lalu, menerima rekemendasi permintaan maaf soal perbudakan, namun mengenyampingkan desakan memberikan ganti rugi. Namun Belanda akan menggelontorkan dana untuk pemulihan sebesar 200 juta euro, khususnya untuk pendidikan.
"Ini tentang proses di mana Anda bicara tentang pemulihan, yang artinya bersama-sama mengakui masa lalu dan konsekuensinya di masa sekarang, tapi bukan, sebut saja gaji yang belum dibayar," kata Rutte.