Heboh Balita Perempuan Meninggal Kelaparan Ditinggal Ibu yang Kabur dengan Pria Lain

Djairan
Seok ditangkap polisi, diduga ibu biologis dari balita 3 tahun yang tewas kelaparan (Foto: NewsFlash)

Namun Seok membantah temuan polisi dan bersikeras bahwa balita itu bukan anaknya. Dia menyebut hasil tes DNA itu palsu.

Polisi telah menahan Seok. Dalam penyelidikan awal, polisi menduga Seok dan Kim sama-sama melahirkan bayi dalam waktu berdekatan, namun bayi mereka sengaja ditukar setelah lahir. Keberadaan bayi lainnya belum diketahui.

Kecurigaan muncul karena kelahiran balita 3 tahun itu tidak pernah didaftarkan ke pemerintah. Polisi juga mengatakan, suami Seok ternyata bukan ayah biologis balita tersebut. Identitas ayah kandungnya sedang ditelusuri.

Undang-undang pelecehan anak Korsel yang dikenal sebagai Jung In Act telah diamandemen dan disahkan oleh parlemen pada 26 Februari lalu. Pelaku penganiayaan anak dapat dijerat dengan hukuman mati.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
12 jam lalu

Hong Kong hingga Korea Selatan Makin Ramah Muslim Traveler, Ini Faktanya! 

Destinasi
15 hari lalu

Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel

Nasional
16 hari lalu

Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Kagumi Kerja Keras Bangsa Korea

Internasional
18 hari lalu

Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal