“Ketiga, postingan tersebut merupakan upaya mengejutkan untuk menulis ulang sejarah,” tuturnya.
Dia menegaskan, Singapura berupaya keras untuk menjaga keharmonisan antarkelompok serta keselamatan dan keamanan semuanya, termasuk kelompok minoritas seperti Muslim dan Yahudi.
“MHA (Kementerian Dalam Negeri) telah meminta agar postingan tersebut dihapus dan menyampaikan pandangan kami dengan sangat jelas kepada Kedubes Israel karena hal tersebut tidak dapat diterima dari sudut pandang keselamatan dan keamanan di Singapura. Kami mendesak mereka untuk menghapusnya karena potensi konsekuensinya terhadap berbagai komunitas di Singapura,” ujar Shanmugam.
Postingan tersebut dibuat di halaman Facebook resmi Kedubes Israel di Singapura pada 24 Maret dan dihapus pada malam itu juga.
Dalam postingan kontroversial itu, Kedubes mengungkap bahwa kata Israel disebutkan sebanyak 43 kali dalam Alquran, sementara tak satu pun kata Palestina ada di dalamnya. Selain itu Kedubes mengklaim, ada bukti arkeologis bahwa orang-orang Yahudi adalah penduduk asli tanah tersebut.
Sementara itu seorang juru bicara Kedubes Israel mengatakan kepada The Straits Times, pernyataan itu diposting tanpa tanpa persetujuan. Orang yang mengunggahnya juga telah dihukum.