Heboh, Puluhan Muslim India Ditangkap Polisi gegara Tulisan Saya Cinta Nabi Muhammad

Anton Suhartono
Umat Islam India dibuat gusar dengan maraknya penangkapan hanya karena tulisan I Love Mohammed (Foto: AP)

Dalam beberapa tahun terakhir, ratusan Muslim India kehilangan rumah akibat pembongkaran semacam itu, seringkali dilakukan tanpa pemberitahuan dari pihak berwenang serta tanpa perintah pengadilan. 

Padahal Mahkamah Agung India menegaskan, pembongkaran tidak bisa digunakan sebagai bentuk hukuman seraya memperingatkan otoritas negara bagian harus mengeluarkan pemberitahuan sebelumnya. 

Namun, di lapangan, perintah tersebut seringkali tidak dipatuhi.

Konstitusi India menjamin kebebasan beragama dan hak untuk mengekspresikannya. Pasal 25 melindungi kebebasan setiap individu untuk menjalankan agamanya. Warga juga dilindungi berdasarkan Pasal 19(1)(a) yang menjamin hak atas kebebasan berbicara dan berekspresi, kecuali jika secara langsung memicu kekerasan atau kebencian.

Dalam beberapa kasus penangkapan terkait tulisan Saya Cinta Nabi Muhammad, sebagian besar polisi mendakwa mereka berdasarkan ketentuan hukum yang melarang pertemuan dalam jumlah besar yang bertujuan melakukan kejahatan atau tindakan yang diduga memicu ketegangan agama. 

Namun, ketentuan ini juga berlaku bagi mereka yang ditangkap karena unggahan di media sosial atau mengenakan kaus bertulis "Saya Cinta Nabi Muhammad".

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Muslim
3 hari lalu

Perang AS-Israel Vs Iran Memanas, Umi Pipik Sarankan Perkuat Iman

Muslim
3 hari lalu

Perang AS-Israel Vs Iran Tanda Kiamat Sudah Dekat? Ini Kata Umi Pipik

Nasional
11 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Internasional
11 hari lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal