Heboh, Satpam Sekolah di Kuwait Dijatuhi Hukuman Mati karena Lecehkan Guru Perempuan

Anton Suhartono
Seorang ekspatriat satpam sekolah di Kuwait dijatuhi hukuman mati karena melakukan pelecehan seksual terhadap guru perempuan (Foto: Florida Times)

KUWAIT CITY, iNews.id - Seorang ekspatriatsatpam sekolah di Kuwait dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada awal pekan ini. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap guru perempuan di tempatnya bekerja. 

Hakim Pengadilan Pidana menjatuhkan hukuman maksimal tersebut, mencerminkan sikap tegas atas kejahatan seksual terhadap perempuan serta lingkup peristiwa yakni di institusi pendidikan, demikian laporan Kuwait Local, dikutip Rabu (28/8/2024).

Putusan hakim didasarkan oleh bukti-bukti tak terbantahkan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, termasuk rekaman CCTV di lokasi.

Satpam yang tak disebutkan kewarganegarannya itu dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap guru. Pelaku menyentuh beberapa bagian intim korban berulang-ulang kemudian berusaha menciumnya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang langsung ditindaklanjuti. 

Keputusan pengadilan menjatuhkan hukuman mati mengejutkan publik Kuwait, terutama kalangan ekspatriat.

Beratnya hukuman menegaskan kebijakan nol toleransi di Kuwait terhadap kejahatan seksual, khususnya di lingkungan yang seharusnya aman, seperti sekolah. 

Menurut Kuwait Local, salah satu pertimbangan hakim menjatuhkan putusan tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran dan mencegah peristiwa serupa di kemudian hari.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
34 menit lalu

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto Memanas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Konsumsinya di Klub

21 jam lalu

Betrand Peto Tak Kenal Wanita yang Melaporkannya Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

22 jam lalu

Pengacara Betrand Peto Duga Luka di Tubuh Pelapor akibat Jatuh, Bukan Kekerasan

6 hari lalu

Brutal, Polisi di Thailand Tembak Mati Istri di Sekolah saat Mengajar TK

8 hari lalu

Tok! MK Tolak Permohonan Guru Dilibatkan Awasi MBG dengan Insentif Rp2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal