Heboh, Satpam Sekolah di Kuwait Dijatuhi Hukuman Mati karena Lecehkan Guru Perempuan

Anton Suhartono
Seorang ekspatriat satpam sekolah di Kuwait dijatuhi hukuman mati karena melakukan pelecehan seksual terhadap guru perempuan (Foto: Florida Times)

KUWAIT CITY, iNews.id - Seorang ekspatriat satpam sekolah di Kuwait dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada awal pekan ini. Dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap guru perempuan di tempatnya bekerja. 

Hakim Pengadilan Pidana menjatuhkan hukuman maksimal tersebut, mencerminkan sikap tegas atas kejahatan seksual terhadap perempuan serta lingkup peristiwa yakni di institusi pendidikan, demikian laporan Kuwait Local, dikutip Rabu (28/8/2024).

Putusan hakim didasarkan oleh bukti-bukti tak terbantahkan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, termasuk rekaman CCTV di lokasi.

Satpam yang tak disebutkan kewarganegarannya itu dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap guru. Pelaku menyentuh beberapa bagian intim korban berulang-ulang kemudian berusaha menciumnya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang langsung ditindaklanjuti. 

Keputusan pengadilan menjatuhkan hukuman mati mengejutkan publik Kuwait, terutama kalangan ekspatriat.

Beratnya hukuman menegaskan kebijakan nol toleransi di Kuwait terhadap kejahatan seksual, khususnya di lingkungan yang seharusnya aman, seperti sekolah. 

Menurut Kuwait Local, salah satu pertimbangan hakim menjatuhkan putusan tersebut diharapkan bisa menjadi pelajaran dan mencegah peristiwa serupa di kemudian hari.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Sebelum Meninggal, Aktor James Ransone Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Nasional
4 hari lalu

Senyum Semringah Guru Ikut Program Rumah Subsidi Prabowo, Tak Lagi Menumpang

Nasional
6 hari lalu

Kemendikdasmen Beri Tunjangan Khusus Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Sumatra 

Nasional
25 hari lalu

Sosok Umi Salamah, Dapat Penghargaan dari Prabowo usai Dedikasikan Rumah untuk Pendidikan

Nasional
25 hari lalu

Di Hadapan Prabowo, Mendikdasmen: 2026 Tunjangan Guru Diusahakan Ditransfer Tiap Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal