Heboh Skandal Seks Sipir Perempuan Israel dengan Napi Palestina

Muhammad Fida Ul Haq
Penjara di Israel dihebohkan dengan skandal seks antara sipir dan napi (Foto: Reuters)

TEL AVIV, iNews.id - Israel dihebohkan dengan skandal seks antara sipir perempuan Israel dengan narapidana Palestina. Imbas dari skandal tersebut, penjara tidak boleh lagi dijaga sipir perempuan.

Melansir dari The Telegraph, Senin (2/10/2023), tahanan Palestina tersebut dipenjara terkait kasus terorisme. Pengadilan di Kota Petah Tikva, Israel melarang publikasi sebagian besar rincian kasus ini, termasuk lokasi penjara dan nama-nama yang terlibat.

Empat perempuan lainnya juga diperiksa intensif. Pemeriksaan dilakukan setelah penyelidikan terhadap penjaga pertama mengarahkan polisi ke sipir lainnya yang mungkin memiliki hubungan intim dengan tahanan itu.

Menurut media Israel, tahanan tersebut merupakan anggota Fatah yang dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam serangan teror di Israel. Tahanan itu sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Dia diduga memiliki ponsel selama di penjara, yang digunakan untuk berkomunikasi dengan penjaga perempuan dan bertukar foto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
21 jam lalu

Dewan Perdamaian Gaza Ingatkan Peran Pasukan Stabilisasi Internasional Penting, tapi...

Internasional
1 hari lalu

Tolak Permintaan Trump Ampuni Netanyahu, Presiden Israel: Kami Negara Berdaulat

Internasional
2 hari lalu

Diam-Diam, Hamas Hubungi Pemerintah Indonesia soal Pengiriman Pasukan ke Gaza

Internasional
2 hari lalu

Trump Sebut Presiden Israel Tak Mau Ampuni Netanyahu karena Takut Kehilangan Jabatan

Internasional
2 hari lalu

Trump Akan Umumkan Rekonstruksi dan Pengiriman Pasukan ke Gaza Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal