Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kasubdit Intelijen Bea Cukai Sisprian Dituntut 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK hingga Kejagung Dinilai Bisa Usut Dugaan Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 20:13:00 WIB
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK hingga Kejagung Dinilai Bisa Usut Dugaan Korupsi
Ombudsman menemukan fasilitas mewah yang tidak wajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong (Dok. Ombudsman)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Temuan Ombudsman terkait fasilitas mewah yang tidak wajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, dinilai perlu ditindaklanjuti ke proses hukum. Temuan tersebut diyakini memiliki nuansa dugaan praktik korupsi.

Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza, mengatakan temuan Ombudsman dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong layak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

Dia bahkan mengibaratkan sidak Ombudsman tersebut seperti operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara korupsi.

“Ada nuansa korupsi, praktik korupsi. Ya korupsi itu memang tindak pidana. Dan itu dan itu perlu ditindaklanjuti karena apa? Ini sidak, sidak itu ibaratnya kalau polisi tangkap tangan OTT,” kata Bhatara, dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Menurut Bhatara, Ombudsman perlu segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan tindak pidana. Koordinasi juga dinilai perlu dilakukan dengan kementerian terkait sembari proses pemeriksaan dugaan maladministrasi oleh Ombudsman berjalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut