SEOUL, iNews.id - Kepolisian Korea Selatan (Korsel) menangkap seorang YouTuber yang membuat konten video tentang aborsi. Tayangan sang YouTuber menjadi viral hingga memicu kemarahan netizen.
Bukan hanya itu, Kementerian Kesehatan Korsel juga mendesak kepolisian membuka penyelidikan kasus dugaan pembunuhan melibatkan perempuan yang menggugurkan kandungannya.
Perempuan yang melakukan aborsi, identitasnya dirahasiakan oleh polisi, mengatakan dalam video, dia menggugurkan kandungan di usia persalinan yang sudah tua yakni 36 pekan. Dia melakukan hal itu dengan alasan baru menyadari kehamilannya.
Rekaman yang sudah telanjur viral itu kemudian dihapus dari akun sang YouTuber.
"Kami telah menahan perempuan itu serta kepala klinik medis yang melakukan prosedur sebagai tersangka," kata pejabat Badan Kepolisian Seoul, dikutip dari AFP.
Kepolisian menyatakan berhasil mengungkap kasus ini setelah mengetahui alamat klinik tempat praktik aborsi itu melalui analisis video.