Heboh Video Konten Aborsi, YouTuber dan Perempuan yang Gugurkan Kandungan Ditangkap

Anton Suhartono
Ilustrasi kepolisian Korsel menangkap seorang YouTuber dan perempuan yang menggugurkan kandungan terkait konten aborsi (Foto: AP)

Polisi sedang menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Tak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan ditangkap.

Korsel hingga 2019 merupakan salah satu dari segelintir negara industri yang mengkriminalisasi aborsi. Pengecualian diberikan untuk korban pemerkosaan, inses, serta ibu yang kondisi kesehatannya terancam. Namun 5 tahun lalu, Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar undang-undang (UU) yang mengaturnya, UU Tahun 1953, dicabut karena dianggap bertentangan dengan UUD.

Kemudian pada 2020 Mahkamah memerintahkan UU itu direvisi namun hingga kini belum selesai. Akibat kekosongan hukum, secara teknis tidak ada batasan untuk melakukan aborsi, namun polisi tetap memiliki kewenangan untuk menyelidiki.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wisata Kuliner Korea Selatan untuk Traveler Indonesia: Hidangan, Jajanan, dan Tips Makan

22 hari lalu

Presiden Korsel Lee Jae Myung Murka Negaranya Tersingkir di Piala Dunia: Tidak Kompeten!

27 hari lalu

Viral! Sekuriti Apartemen Temukan Emas Ratusan Juta di Tempat Sampah, Kembalikan ke Pemilik

1 bulan lalu

Bikin Pangling! Okie Agustina Diam-Diam Operasi Estetika di Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal