Hina Nabi Muhammad, Anggota Dewan dari Partai Berkuasa Ditangkap Polisi

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi penangkapan tersangka penistaan agama oleh polisi. (Foto: Pixabay)

NEW DELHI, iNews.id – Polisi India pada hari ini menahan seorang anggota parlemen Negara Bagian Telangana dari Partai Bharatiya Janata (BJP). Pria itu ditangkap menyusul komentarnya yang menghina Nabi Muhammad.

Reuters melansir, politikus itu bernama T Raja Singh. “Dia didakwa mempromosikan permusuhan atas nama agama,” kata seorang pejabat senior polisi di Kota Hyderabad India, Joel Davis, Selasa (23/8/2022).

“Kami telah menangkapnya dan kami akan menahannya. Ini tentang video terbaru yang dia unggah,” tuturnya.

Penahanan Singh terjadi beberapa bulan setelah BJP mencopot Nupur Sharma dari jabatan juru bicara partai, gara-gara pernyataannya tentang Nabi Muhammad. Penghinaan yang dilontarkan Sharma kala itu menyebabkan reaksi diplomatik dari Dunia Islam terhadap India.

Dalam video yang diunggah di media sosial, Singh menyebut Nabi Muhammad sebagai “lelaki tua” yang menikahi seorang gadis beberapa puluh tahun lebih muda darinya.

Tak pelak, ucapannya itu menuai reaksi dari umat Islam India. Ratusan muslim memprotes Singh pada Senin (22/8/2022) malam, setelah video itu muncul di media sosial.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Wali Kota New York Mamdani Minta Raja Charles Kembalikan Berlian Hiasi Mahkota Ratu Inggris 

Internasional
2 hari lalu

Pria Ini Bawa Jenazah Adiknya yang Telah Dimakamkan ke Kantor Bank, Alasannya Bikin Miris

Internasional
10 hari lalu

Pabrik Petasan Meledak, 25 Orang Tewas

Internasional
11 hari lalu

Bus Padat Penumpang Masuk Jurang, 21 Orang Tewas

Seleb
26 hari lalu

Viral Gajah Mati Diduga akibat Dicat Pink demi Konten Medsos, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal