Kemlu juga menuduh HRW membawa agenda anti-Israel. Disebutkan kelompok itu selama bertahun-tahun berusaha mempromosikan pemboikotan terhadap Israel.
"Tujuan dari laporan palsu ini sama sekali tidak terkait dengan hak asasi manusia, tapi upaya berkelanjutan HRW untuk merongrong hak Israel untuk eksis sebagai negara bangsa orang-orang Yahudi," kata Menteri Urusan Strategis, Michael Biton.
Laporan ini keluar sepekan setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan akan menyelidiki kejahatan perang di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan militer Israel dan pejuang Hamas kemungkinan sebagai pelakunya.