Hukuman AS ke Saudi, Visa 21 Warga Dicabut

Nathania Riris Michico
Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap Saudi. (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mencabut visa 21 warga Arab Saudi sebagai hukuman atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. AS kemungkinan juga akan menjatuhkan sanksi berdasarkan undang-undang Global Magnitsky.

Meski mulai menghukum Saudi, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyatakan Saudi tetap sekutu penting AS.

Kementerian Luar Negeri AS menyatakan 21 warga Saudi tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Amerika.

"Hukuman ini tidak akan menjadi kata terakhir terkait masalah ini dari Amerika Serikat," kata Pompeo, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (24/10/2018).

"Kami menyatakan dengan sangat jelas bahwa AS tidak mentoleransi tindakan kejam semacam ini untuk membungkam Khashoggi, seorang wartawan, melalui kekerasan," tegasnya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Diburu Turki, Menhan Israel: Kami Negara Kuat, Tak Takut Siapa pun

Internasional
11 jam lalu

Menhan Israel: Erdogan Hanya Bisa Lihat Gaza lewat Teropong!

Internasional
12 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Internasional
2 hari lalu

Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Internasional
3 hari lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Ini Komentar Hamas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal