WASHINGTON, iNews.id - Ibu Negara Amerika Serikat Melania geram nama putranya, Barron Trump, dibawa-bawa dalam sidang pemakzulan suaminya, Donald Trump, di Kongres, Rabu (4/12/2019).
Dia mengkritik seorang profesor hukum konstitusi Pamela Karlan karena menggunakan nama putranya yang masih berusia 13 tahun itu untuk menguatkan pendapat dalam sidang di Komisi Kehakiman Kongres.
Karlan ingin menunjukkan UU telah memaksakan perbedaan antara kekuasaan seorang raja dan seorang presiden.
"Konstitusi menyatakan tidak ada gelar bangsawan. Jadi, sementara presiden bisa memberi nama putranya 'Barron', dia tidak bisa menjadikannya seorang baron (Tuan)," kata Karlan, dikutip dari AFP, Kamis (5/12/2019).
Perkataan Karlan itu menimbulkan tawa di ruang sidang.
Begitu mengetahui informasi itu, Melania yang tak hadir dalam sidang angkat bicara dan mengkritik keras Karlan.