Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Segera Diselidiki atas Skandal Tas Dior

Anton Suhartono
Kejaksaan Agung Korea Selatan segera memulai penyelidikan terhadap Ibu Negara Kim Keon Hee skandal tas Dior (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Kejaksaan Agung Korea Selatan (Korsel) segera memulai penyelidikan terhadap Ibu Negara Kim Keon Hee terkait kasus gratifikasi atau skandal tas Dior. Kim mendapat hadiah tas mewah itu dari seorang pastor pada 2022.

Jaksa Agung Korse Lee One Seok pada Selasa (7/5/2024) berjanji akan melakukan penyelidikan kasus ini secara cepat dan ketat.

“Jaksa berencana melakukan penyelidikan yang cepat dan ketat (atas tuduhan terhadap Ibu Negara) hanya berdasarkan bukti dan prinsip hukum yang berlaku,” kata Jaksa Agung Lee One Seok, seperti dikutip dari Korea Herald.

Pernyataan itu disampaikan tak sampai sepekan setelah Lee memerintahkan pembentukan satuan tugas khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran terhadap UU anti-korupsi yang melibatkan Ibu Negara.

Sementara itu Presiden Yoon Suk Yeol dalam pernyataannya, Kamis (9/5/2024), menyebut pembentukan satuan tugas untuk menyelidiki istrinya sebagaimana diminta kubu oposisi bermuatan politik.

Meski demikian Yoon meminta maaf kepada rakyat Korsel karena telah membuat kegaduhan disebabkan perbuatannya yang tak bijaksana.  

Penyelidikan ini berlangsung setelah partai oposisi memenangkan pemilu parlemen pada 10 April. Dua partai oposisi utama, Partai Demokrat Korea dan satelitnya, Partai Demokrat Bersatu, merebut posisi mayoritas yakni 171 kursi dari total 300 di Majelis Nasional. 

Partai Demokrat Korea pada Maret lalu mengusulkan RUU investigasi baru khusus untuk menyelidiki Ibu Negara. Selain skandal tas Dior, Kim disebut-sebut terlibat dalam skandal manipulasi saham Deutsch Motors, diler mobil BMW di Korsel, lebih dari 10 tahun lalu. 

RUU sebelumnya yang hanya mengamanatkan penyelidikan terhadap Kim dalam tuduhan manipulasi saham diveto sang suami, Yoon, pada Januari lalu.

Politikus Partai Demokrat Korea Park Chan Dae yang juga pemimpin oposisi, pada 5 Mei lalu mengungkapkan rencana untuk mengajukan kembali delapan RUU yang diveto Yoon, termasuk RUU investigasi terhadap Ibu Negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
22 jam lalu

Hong Kong hingga Korea Selatan Makin Ramah Muslim Traveler, Ini Faktanya! 

Nasional
3 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
4 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal