ICC Dapat Ancaman Setelah Isu Akan Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat ancaman setelah beredar informasi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat ancaman setelah beredar informasi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. ICC sedang melakukan penyelidikan atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina. 

Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Hamas saat melakukan serangan lintas batas ke Israel pada 7 Oktober.

Jaksa ICC tak menyebut apakah ancaman itu terkait dengan penyelidikan di Gaza atau tidak, namun spekuasi beredar ke arah itu. Amerika Serikat membela Israel, menentang penyelidikan terhadap Israel.

Kepala jaksa ICC Karim Khan mengatakan pihaknya menyadari ada kepentingan publik yang signifikan dalam setiap penyelidikan sehingga ancaman seperti itu tak akan berpengaruh. 

"(ICC) Berusaha erlibat secara konstruktif dengan semua pemangku kepentingan," kata Khan, dikutip dari AFP, Sabtu (4/5/2024).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Pasukan Israel Serang Ratusan Umat Kristen Palestina Rayakan Hari Raya St Georgius

Internasional
20 jam lalu

Menteri-Menteri Israel Serukan Warga Yahudi Geruduk Masjid Al Aqsa pada 15 Mei

Internasional
2 hari lalu

Iran: Militer AS Tembak Kapal Sipil Iran di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Internasional
2 hari lalu

Terungkap! Israel Kirim Iron Dome dan Pasukan ke Uni Emirat Arab untuk Tangkis Serangan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal