ICC Dapat Ancaman Setelah Isu Akan Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat ancaman setelah beredar informasi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat ancaman setelah beredar informasi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. ICC sedang melakukan penyelidikan atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina. 

Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Hamas saat melakukan serangan lintas batas ke Israel pada 7 Oktober.

Jaksa ICC tak menyebut apakah ancaman itu terkait dengan penyelidikan di Gaza atau tidak, namun spekuasi beredar ke arah itu. Amerika Serikat membela Israel, menentang penyelidikan terhadap Israel.

Kepala jaksa ICC Karim Khan mengatakan pihaknya menyadari ada kepentingan publik yang signifikan dalam setiap penyelidikan sehingga ancaman seperti itu tak akan berpengaruh. 

"(ICC) Berusaha erlibat secara konstruktif dengan semua pemangku kepentingan," kata Khan, dikutip dari AFP, Sabtu (4/5/2024).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Israel Terus Langgar Gencatan Senjata Gaza, Netanyahu Permalukan Trump

Internasional
12 jam lalu

Brutalnya Israel, Jenazah 30 Orang Satu Keluarga Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Gaza

Internasional
13 jam lalu

Amerika Kecam Netanyahu karena Bunuh Komandan Hamas saat Gencatan Senjata

Internasional
14 jam lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 813 Kali, Bunuh Hampir 400 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal