Mengenal ICC, Mahkamah Pidana Internasional yang Bikin Israel Kalang Kabut

Ahmad Islamy Jamil
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berkedudukan di Den Haag, Belanda. (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id – Para pejabat Israel semakin khawatir Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin zionis atas kejahatan perang mereka di Jalur Gaza. Sudah hampir tujuh bulan, perang di wilayah kantong Palestina itu berkecamuk dan menewaskan puluhan ribu warga sipil.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah menulis secara umum komentarnya mengenai tindakan hukum yang dilakukan ICC terhadap tentara dan pejabat zionis. Sementara Kementerian Luar Negeri Israel juga telah mengeluarkan peringatan ke berbagai misi diplomatiknya ihwal masalah itu.

Dilansir dari Associated Press (AP), Selasa (30/4/2024), ICC didirikan pada 2002 sebagai pengadilan permanen dan upaya terakhir untuk mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas kekejaman paling keji di dunia, yaitu kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.

Statuta Roma yang membentuk ICC disahkan pada 1998 dan mulai berlaku ketika mendapat ratifikasi dari 60 negara pada 1 Juli 2002. Majelis Umum PBB mendukung ICC. Kendati demikian, pengadilan tersebut tetap berjalan secara independen.

ICC tidak memiliki aparat kepolisian sendiri. Karenanya, mahkamah itu hanya dapat mengandalkan negara-negara anggotanya untuk menangkap para tersangka—yang terbukti menjadi hambatan besar dalam proses penuntutan mereka.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

PM Israel Netanyahu Nekat Geruduk Masjid Al Aqsa

Internasional
16 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Permohonan Israel Batalkan Penangkapan Netanyahu

Internasional
18 jam lalu

PM Spanyol Pedro Sanchez Bangga Dukung Palestina: Waktu Membuktikan Kita Benar!

Internasional
2 hari lalu

Netanyahu Kaitkan Penembakan saat Perayaan Hari Yahudi di Australia dengan Pengakuan Negara Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal