Mengenal ICC, Mahkamah Pidana Internasional yang Bikin Israel Kalang Kabut

Ahmad Islamy Jamil
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berkedudukan di Den Haag, Belanda. (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id – Para pejabat Israel semakin khawatir Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin zionis atas kejahatan perang mereka di Jalur Gaza. Sudah hampir tujuh bulan, perang di wilayah kantong Palestina itu berkecamuk dan menewaskan puluhan ribu warga sipil.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah menulis secara umum komentarnya mengenai tindakan hukum yang dilakukan ICC terhadap tentara dan pejabat zionis. Sementara Kementerian Luar Negeri Israel juga telah mengeluarkan peringatan ke berbagai misi diplomatiknya ihwal masalah itu.

Dilansir dari Associated Press (AP), Selasa (30/4/2024), ICC didirikan pada 2002 sebagai pengadilan permanen dan upaya terakhir untuk mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas kekejaman paling keji di dunia, yaitu kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.

Statuta Roma yang membentuk ICC disahkan pada 1998 dan mulai berlaku ketika mendapat ratifikasi dari 60 negara pada 1 Juli 2002. Majelis Umum PBB mendukung ICC. Kendati demikian, pengadilan tersebut tetap berjalan secara independen.

ICC tidak memiliki aparat kepolisian sendiri. Karenanya, mahkamah itu hanya dapat mengandalkan negara-negara anggotanya untuk menangkap para tersangka—yang terbukti menjadi hambatan besar dalam proses penuntutan mereka.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
12 menit lalu

Trump Klaim Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Iran Picu Gencatan Senjata Gaza

Internasional
2 jam lalu

Lantang, Mantan Perwira AS Sebut Negaranya Terlibat Genosida di Gaza

Internasional
2 jam lalu

Girangnya Trump Hamas-Israel Berdamai: Hari yang Luar Biasa bagi Dunia!

Internasional
2 jam lalu

Cucu Nelson Mandela Aktivis Global Flotilla Ungkap Disiksa Pasukan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal