MOSKOW. iNews.id - Rusia menyebut Amerika Serikat (AS) munafik karena menentang Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melakukan penyelidikan terhadap Israel atas tuduhan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina. Padahal sebelumnya AS mendukung ICC menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin yang dituduh melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Juru Bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre pada Senin kemarin mengatakan, AS tidak mendukung penyelidikan ICC terhadap Israel. Dia juga tidak yakin ICC memiliki yurisdiksi untuk penyelidikan tersebut.
Israel bukan anggota ICC. Meski demikian ICC menerima Palestina sebagai anggota pada 2015. Tuduhan kejahatan yang dilakukan Israel berada di wilayah Palestina.
Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu sedang menyelidiki beberapa individu terkait perang Israel-Hamas yang sudah memasuki bulan ke-7, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. ICC memiliki kewenangan untuk menyelidiki tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.
“Washington mendukung penuh ... penerbitan surat perintah ICC terhadap kepemimpinan Rusia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia, Maria Zakharova, di Telegram, seperti dilaporkan kembali Reuters, Selasa (30/4/2024).