MOSKOW, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Selasa (25/6/2024), mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Rusia Sergei Shoigu dan Kepala Satf Umum Angkatan Berenjata Jenderal Valery Gerasimov. Rusia jelas menentang surat perintah dari pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu.
Dewan Keamanan Nasional Rusia menyatakan, surat perintah penangkapan ICC tidak ada artinya secara hukum. Selain itu, surat tersebut dianggap sebagai bagian dari perang hibrida melawan Rusia.
“Ini hanya sekadar angin sepoi-sepoi karena yurisdiksi ICC tidak mencakup Rusia, dan (keputusan itu) dibuat sebagai bagian dari perang hibrida Barat melawan negara kita,” bunyi pernyataan Dewan Keamanan Rusia, dikutip dari Reuters.
Shoigu, kini menjabat Sekretaris Dewan Keamanan Nasional, bersama Gerasimov dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang di Ukraina. Keduanya dianggap mengarahkan serangan terhadap warga dan infrastruktur sipil di Ukraina.
ICC pada tahun lalu juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin serta aktivis komisi hak anak Maria Lvova-Belova atas tuduhan serupa.
Kremlin pada saat itu menganggap surat perinta penangkapan tersebut sangat keterlaluan dan tidak sah secara hukum.
Meski Rusia bukan anggota ICC, langkah tersebut membatasi perjalanan internasional Putin. Setiap negara anggota ICC punya wewenang untuk menangkap Putin jika berada di wilayah mereka. Tahun lalu Putin melewatkan KTT BRICS di Afrika Selatan (Afsel). Meski anggota ICC, Afsel menegaskan tak akan menangkap Putin.