DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Rusia, Sergei Shoigu, Selasa (25/6/2024). Shoigu dituduh melakukan kejahatan perang selama invasi Rusia ke Ukraina.
Selain Shoigu, ICC juga mengeluarkan perintah serupa kepada Panglima Angkatan Bersenjata Rusia, Jenderal Valery Gerasimov.
Dalam siaran persnya, pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu menjelaskan para hakim menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini, kedua orang tersebut bertanggung jawab atas serangan rudal militer Rusia terhadap infrastruktur listrik Ukraina, setidaknya sejak 10 Oktober 2022 hingga 9 Maret 2023.
Keduanya juga dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengarahkan serangan terhadap warga dan objek sipil di Ukraina.
Rusia berulang kali menyatakan, infrastruktur energi Ukraina merupakan sasaran serangan yang sah seraya membantah menargetkan warga dan infrastruktur sipil.
Sebelumnya ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin, yakni atas tuduhan kejahatan perang terhadap anak-anak Ukraina.