ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Hamas: Preseden Sejarah yang Penting

Anton Suhartono
Hamas menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

MOSKOW, iNews.id - Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Kamis (21/11/2024).

Hamas menilai surat perintah penangkapan itu sebagai preseden sejarah yang penting.

"Kami di Hamas menyambut baik dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Langkah ini menjadi preseden sejarah yang penting," bunyi pernyataan Hamas, seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (21/11/2024).

Surat perintah ICC tersebut, kata Hamas, untuk kepentingan Palestina.

Hamas juga menyerukan kepada semua negara untuk bekerja sama dengan ICC untuk menyeret Netanyahu dan Gallant ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Balanda, tersebut.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan humaniter internasional di Jalur Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres JD Vance: Israel Berusaha Pengaruhi Kebijakan Politik AS

57 tahun lalu

Perwira Militer Israel yang Tewas Dibom di Lebanon Ternyata Pembunuh Bocah Gaza Hind Rajab

57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Aktivitas Pelayaran di Selat Hormuz Belum Pulih

57 tahun lalu

Wapres AS JD Vance: Mengkritik Israel Bukan Berarti Anti-Semit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal