ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Hamas: Preseden Sejarah yang Penting

Anton Suhartono
Hamas menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (Foto: AP)

MOSKOW, iNews.id - Kelompok perlawanan Palestina Hamas menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Kamis (21/11/2024).

Hamas menilai surat perintah penangkapan itu sebagai preseden sejarah yang penting.

"Kami di Hamas menyambut baik dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Langkah ini menjadi preseden sejarah yang penting," bunyi pernyataan Hamas, seperti dikutip dari Sputnik, Kamis (21/11/2024).

Surat perintah ICC tersebut, kata Hamas, untuk kepentingan Palestina.

Hamas juga menyerukan kepada semua negara untuk bekerja sama dengan ICC untuk menyeret Netanyahu dan Gallant ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Balanda, tersebut.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan humaniter internasional di Jalur Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Netanyahu Tolak Usulan Damai Trump di Gaza, AS Tak Ambil Pusing

22 jam lalu

Netanyahu Tolak Proposal Damai Gaza Usulan Trump, Ini Komentar Gedung Putih

1 hari lalu

Israel Geger! Istri Netanyahu Digugat gara-gara Hina dan Rendahkan ART

1 hari lalu

Parlemen Iran Sahkan RUU Larang Kapal-Kapal AS dan Israel Lintasi Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal