ICC Tolak Permohonan Israel untuk Cabut Surat Penangkapan Netanyahu

Aditya Pratama
Hakim ICC menolak permohonan Israel untuk mencabut surat perintah penangkapan terhadap PM Israel dan mantan Menhan Yoav Gallant. (Foto: AP)

Pihak Israel menyebut, keputusan majelis banding pada bulan April yang memerintahkan majelis praperadilan untuk meninjau keberatan Israel terhadap yurisdiksi pengadilan menandakan tidak ada dasar yurisdiksi yang sah untuk surat perintah tersebut.

Para hakim menolak alasan tersebut dengan menyampaikan bahwa gugatan yurisdiksi Israel terhadap surat perintah penangkapan masih tertunda dan surat perintah tersebut akan tetap berlaku sampai pengadilan memutuskan masalah tersebut secara khusus. Tidak ada batas waktu untuk putusan yurisdiksi dalam kasus ini.

Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada empat hakim di ICC pada Juni lalu. Ini merupakan aksi pembalasan yang belum pernah terjadi sebelumnya atas penerbitan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu oleh pengadilan perang tersebut. 

Adapun, dua hakim yang diberi sanksi berada di panel yang memutuskan menolak permintaan Israel untuk mencabut surat perintah tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
3 bulan lalu

AS Tuai Kecaman Internasional gegara Hukum 4 Hakim ICC Tangani Kasus Kejahatan Israel di Gaza

Internasional
3 bulan lalu

4 Hakimnya Dihukum AS karena Adili Kasus Kejahatan Perang Israel, ICC Tak Gentar

Internasional
5 jam lalu

Israel Kembali Gempur Gaza, Menlu Gideon Saar Desak Hamas Menyerah

Internasional
21 jam lalu

700 Hari Serangan Israel ke Gaza: 73.700 Orang Tewas dan Hilang, 90% Infrastruktur Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal