Imbas Wabah Corona di China, Warga yang Bersin Tak Menutup Mulut Didenda Rp435.000

Anton Suhartono
Pemerintah Beijing membuat aturan baru untuk membudayakan pola hidup sehat kepada warganya (Foto: AFP)

BEIJING, iNews.id - Pemerintah Kota Beijing, China, membuat aturan baru terkait perilaku jorok di tempat umum setelah virus corona mewabah di negara itu.

Salah satunya, warga yang bersin atau batuk tidak menutup mulut dan hidung akan ditindak.

Aturan tersebut dibuat bertujuan mempromosikan perilaku beradab, membudayakan pola hidup higienis, dan pastinya memerangi wabah virus corona yang telah menginfeksi lebih dari 82.000 warga di negara itu.

Dalam situs web, pemerintah kota menyatakan warga yang melanggar akan dihukum denda.

Di antara aturan lainnya adalah hukuman bagi warga yang tidak mengenakan masker padahal dalam kondisi sakit.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
5 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Internasional
8 hari lalu

Latihan Perang Gabungan dengan Rusia-China, Iran Tunjukkan Otot kepada AS dan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal