Imbas Wabah Corona di China, Warga yang Bersin Tak Menutup Mulut Didenda Rp435.000

Anton Suhartono
Pemerintah Beijing membuat aturan baru untuk membudayakan pola hidup sehat kepada warganya (Foto: AFP)

Selain itu, pengelola tempat-tempat umum, seperti restoran, harus mengatur jarak antarpengunjung minimal 1 meter dan menyediakan sumpit atau sendok makan secara terpisah.

Warga juga diharuskan berpakaian rapi, tidak bertelanjang dada. Ini biasa dilakukan para pria yang menjalankan praktik bikini Beijing, di mana pria menggulung kaos untuk menunjukkan perut selama musim panas.

Sebelumnya pemerintah Beijing memberlakukan aturan larangan berperilaku buruk seperti meludah di tempat umum, membuang sampah sembarangan, mengeluarkan barang-barang di gedung-gedung tinggi, serta merokok dan buang air besar di tempat umum.

Namun aturan terbaru yang diberlakukan sejak Jumat (24/4/2020) ini merupakan pembaruan dan penambahan.

Denda karena membuang sampah sembarangan, meludah, buang air besar di tempat umum, dinaikkan hingga 200 yuan atau sekitar Rp435.000, dari sebelumnya 50 yuan (Rp110.000). ni juga termasuk bersin dan batuk tanpa menutup mulut dan hidung.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Pria Ini Dipecat dari Pekerjaan gara-gara Sering Izin ke Toilet

Bisnis
12 hari lalu

Formas Buka Jalan Investasi China, KEK Batang Disiapkan Jadi Lokomotif Industri

Nasional
13 hari lalu

Momen Purbaya Batuk-Batuk saat Bahas Bea Keluar Emas: Produsen Ngutuk Saya Nih!

Nasional
14 hari lalu

Banjir Barang asal China, Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal