India Terapkan UU Diskriminatif terhadap Muslim, Demonstrasi Pecah di Banyak Kota

Anton Suhartono
Umat islam India memprotes penerapan UU kontroversial yang mendiskriminasi umat Islam, CAA (Foto: Nurphoto via Reuters)

GUWAHATI, iNews.id - India pada Senin (11/3/2024) menerapkan undang-undang (UU) kontroversial yang mendiskriminasi umat Islam. Unjuk rasa pun pecah di penjuru negara itu sejak kemarin hingga Selasa (12/3/2024). 

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi yang dikuasai partai berkuasa, Bharatiya Janata Party (BJP) beraliran nasionalis-Hindu, menerapkan UU tersebut hanya beberapa hari sebelum pemilihan umum.

India menerapkan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang memberi kemudahan bagi imigran non-Muslim dari tiga negara Asia Selatan berpenduduk mayoritas Muslim untuk mendapat kewarganegaraan India. CAA memberi kemudahan penganut Hindu, Parsi, Sikh, Buddha, Jain, dan Kristen, dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang masuk sebelum 31 Desember 2014 untuk mendapat kewarganegaraan India.

UU ini pertama kali disahkan pada 2019 namun memicu demonstrasi besar-besaran serta kekerasan sektarian yang menewaskan banyak orang. Oleh karena itu pemerintah menunda penerapan UU tersebut.

Demonstrasi pecah di kota-kota Negara Bagian Assam dan Tamil Nadu pada Senin malam setelah penerapan peraturan tersebut diumumkan. Tidak ada laporan kerusakan atau bentrokan dengan aparat keamanan. Di Chennai, ibu kota Tamil Nadu, para demonstran melakukan pawai menyalakan lilin sembari meneriakkan slogan-slogan yang menentang UU tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Nasional
7 hari lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Internasional
9 hari lalu

Dahsyatnya Letusan Gunung Hayli Gubbi Ethiopia, Maskapai Batalkan Penerbangan

Nasional
9 hari lalu

Tok! DPR Sepakat RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan Jadi Undang-Undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal