Indonesia Disebut Akan Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel, Kemlu: Tak Ada Rencana!

Anton Suhartono
Jubie Kemlu Lalu Muhammad Iqbal membantah laporan media Israel bahwa Indonesia akan menormalisasi hubungan (Foto: MPI)

TEL AVIV, iNews.id - Media Israel Ynet, Kamis (11/4/2024), mengangkat laporan bahwa Indonesia bersedia menormalisasi hubungan dengan Israel. Syaratnya, Israel memberikan persetujuan kepada Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Disebutkan, untuk bisa bergabung dalam OECD, Indonesia membutuhkan persetujuan dari dari 38 anggota.

Israel, yang merupakan anggota OECD, menolak Indonesia karena tak memiliki hubungan diplomatik. Selain itu Indonesia kerap mengecam tindakan Israel atas Palestina.

Menurut laporan Ynet, Indonesia melakukan negosiasi dengan Israel selama 3 bulan dan diawasi langsung oleh Menteri Luar Negeri Israel Katz.

Dalam pembicaraan tersebut, Katz mengutip kritikan Indonesia terhadap Israel sejak pecahnya perang di Gaza pada 7 Oktober. Dia juga menyinggung soal dukungan Indonesia terhadap Afrika Selatan yang melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida di Gaza.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran

Internasional
2 hari lalu

Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Ini Komentar Hamas 

Internasional
2 hari lalu

Kazakhstan Ikuti Jejak UEA dan Maroko, Gabung Klub Negara Muslim Pro-Israel

Internasional
2 hari lalu

Ini Alasan Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu

Internasional
2 hari lalu

Trump Umumkan Kazakhstan Akan Berdamai dengan Israel di Bawah Perjanjian Abraham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal