Indonesia Dorong ASEAN Dukung Fatwa Hukum ICJ soal Pendudukan Israel di Palestina

Anton Suhartono
Menlu Retno Marsudi mengangkat lima poin penting di pertemuan para menlu ASEAN yang berlangsung di Laos, salah satunya Palestina (Foto: Kemlu RI)

VIENTIEN, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengangkat lima poin penting di pertemuan para menlu ASEAN yang berlangsung di Vientien, Laos, Kamis (25/7/2024). Isu Palestina merupakan salah satu yang diangkat Indonesia di pertemuan itu.

"Mengenai isu Palestina, Menlu RI mendorong ASEAN untuk bersatu dalam menyuarakan dihentikannya genosida dan segera dilakukannya gencatan senjata yang permanen di Palestina," kata Menlu Retno, dalam keterangannya.

Retno menegaskan ASEAN merupakan organisasi berdasarkan aturan yang para anggotanya berkomitmen untuk menghormati hukum internasional. Oleh karena itu, lanjut Retno, penting bagi ASEAN untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional secara konsisten, tanpa kecuali, termasuk untuk Palestina.

“ASEAN harus terus mendorong diimplementasikannya Resolusi 2735. ASEAN juga penting untuk mendukung Fatwa Hukum (Advisory Opinion) dari Mahkamah Internasional" ujarnya.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli mengeluarkan fatwa hukum bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal. Israel harus hengkang dari wilayah-wilayah itu sesegera mungkin.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Istana Siap Dialog dengan MUI, Bahas Keterlibatan RI di Dewan Perdamaian Gaza

Internasional
23 jam lalu

Israel Akhirnya Buka Perbatasan Rafah Gaza-Mesir, tapi...

Nasional
1 hari lalu

Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza: Langgar Gencatan Senjata!

Internasional
2 hari lalu

Jenderal Iran Ancam Serang Israel: Tak Ada Keraguan! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal