Indonesia, lanjutnya, sebagai negara yang memiliki berbagai budaya, ratusan kelompok etnis, suku, dan bahasa, berkomitmen pada hak asasi manusia.
"Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini. Kami juga mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap orang memilki hak yang sama di bawah hukum," ungkapnya.
Silvany menekankan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia, dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.
"Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka. Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua," lanjutnya.
Dia menambahkan bahwa sesuai dengan prinsip PBB, Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya dan melawan segala upaya separatisme.
"Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. Status ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen," ujarnya.