NEW YORK, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan tegas menyusul tudingan pelanggaran HAM yang diucapkan Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Charlot Salwai. Perwakilan Indonesia di PBB meminta Vanuatu tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, PM Salwai kembali menyinggung pelanggaran HAM di Papua yang dilakukan pemerintah Indonesia. Salwai rutin menyampaikan tudingan tersebut setiap Sidang PBB.
Pernyataan PM Salwai direspons Diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu lewat hak jawab pertama. Dia mengatakan tudingan Vanuatu tidak berdasar dan menegaskan negara pasifik itu agar tidak ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.
"Memalukan bahwa negara satu ini (Vanuatu) terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ucapnya, dalam siaran pers Perwakilan Tetap Indonesia di New York dikutip dari Sindonews, Minggu (27/9/2020).
Silvany menegaskan bahwa dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain.