Indonesia ke Vanuatu: Berhenti Campuri Urusan Dalam Negeri Kami!

Sindonews
Delegasi muda Indonesia di PBB, Silvany Austin Pasaribu, menegaskan Vanuatu tidak punya hak mengurusi soal Papua. (foto: PTRI New York)

NEW YORK, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan tegas menyusul tudingan pelanggaran HAM yang diucapkan Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Charlot Salwai. Perwakilan Indonesia di PBB meminta Vanuatu tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, PM Salwai kembali menyinggung pelanggaran HAM di Papua yang dilakukan pemerintah Indonesia. Salwai rutin menyampaikan tudingan tersebut setiap Sidang PBB.

Pernyataan PM Salwai direspons Diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu lewat hak jawab pertama. Dia mengatakan tudingan Vanuatu tidak berdasar dan menegaskan negara pasifik itu agar tidak ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.

"Memalukan bahwa negara satu ini (Vanuatu) terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ucapnya, dalam siaran pers Perwakilan Tetap Indonesia di New York dikutip dari Sindonews, Minggu (27/9/2020).

Silvany menegaskan bahwa dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Megawati Minta PBB Segera Buat Hukum Internasional Atur AI

Nasional
5 hari lalu

UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat Program MBG

Nasional
6 hari lalu

PBB Terancam Bangkrut, Kemlu: Kita Telah Melaksanakan Kewajiban Kita

Buletin
13 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Smart Air Jatuh ke Laut Nabire Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal