JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengutuk keras pernyataan dua politisi India yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Dalam pernyataan di Twitter, Senin (6/6/2022) malam, Kemlu RI menegaskan telah menyampaikan pesan yang mengutuk pernyataan itu melalui Duta Besar India di Jakarta.
"Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India. Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta," bunyi pernyataan kemlu, di akun Twitter @MoFA Indonesia.
Negara-negara Muslim lainnya turut melayangkan protes ke India terkait pernyataan pejabat partai berkuasa India yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi, Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma dan Naveen Jindal.
Sharma merupakan juru bicara BJP dan diberhentikan sementara, sementara Jindal dipecat dari keanggotaan.
Sharma menyampaikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dalam acara debat di televisi. Dia kemudian meminta maaf di Twitter. Sementara Jindal menyampaikan penghinaan itu di Twitter.
Terkait pernyataan itu, duta besar India di beberapa negara Muslim dipanggil untuk menerima protes keras, di antaranya Qatar, Arab Saudi, Oman, Uni Emirat Arab, dan Iran.