Menurut Bahlil, hubungan perdagangan energi harus didasarkan pada prinsip saling menghormati dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Sementara itu Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto
mengatakan, jumlah ekspor gas yang dikurangi mencapai sekitar 31 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) yang bersumber dari dua pipa bawah laut di Natuna dan Sumatra. Sementara itu, kontrak ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura diketahui akan berakhir secara bertahap pada 2028 mendatang.
"Kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatra 16 BBTUD," ujarnya.
Sejauh ini baru Singapura yang mendapat pengurangan ekspor gas dari Indonesia.