Indonesia Perintahkan Pekerja Bantuan Asing Tinggalkan Palu-Donggala

Nathania Riris Michico
Anggota Pemadam Kebakaran Darurat Internasional Prancis saat mencari korban di luar hotel Mercure yang hancur di Palu. (Foto: AFP)

Namun, Indonesia akhirnya menyatakan menerima bantuan dari luar negeri pasca gempa bumi berkekuatan 7,5 Skala Richter dan tsunami melanda pantai barat Sulawesi pada 28 September.

Kendati demikian, sejumlah kelompok asing mengaku menghadapi kesulitan dan bingung mengenai kebijakan tersebut.

Ada pembatasan jangka panjang pada kegiatan para pekerja bantuan asing, dan badan bencana nasional menetapkan aturan bagi organisasi non-pemerintah (LSM) asing.

Kelompok-kelompok asing tidak diizinkan untuk "langsung pergi ke lapangan", namun harus melakukan semua kegiatan dalam kemitraan dengan mitra lokal.

"Orang asing yang bekerja dengan LSM asing tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas apa pun di lokasi yang terkena dampak," demikian pernyataan sebuah lembaga dalam salah satu pemberitahuan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Gempa M6,7 Palu: Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang, 6.412 Warga Terdampak

57 tahun lalu

Update Gempa M6,7 Palu Sulteng: 1 Orang Tewas, 312 Warga Terdampak

57 tahun lalu

BMKG Catat 71 Gempa Susulan Guncang Palu Sulteng usai M6,7

57 tahun lalu

Palu Diguncang Gempa M 6,7! Warga Panik Berhamburan, Sejumlah Bangunan Dilaporkan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal