"Pernyataan Bersama Menentang Aneksasi Israel dikirim kepada para anggota parlemen di seluruh dunia dan berhasil mengumpulkan 232 tanda tangan anggota parlemen dari 34 negara," tutur Retno.
Suara yang terkumpul itu akan disampaikan dalam berbagai forum antarparlemen global dan regional.
Tidak hanya oleh pemerintah, langkah menentang rencana aneksasi Israel juga disampaikan MUI melalui Resolusi MUI tentang Sikap Imperialistik Israel terhadap Palestina.
"Mengutuk keras aneksasi yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina yang justru akan memicu konflik berkepanjangan dan ketidakamanan global," demikian bunyi salah satu poin resolusi tersebut.