SEOUL, iNews.id – Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah memberikan persetujuan terhadap rencana Jepang untuk mengeluarkan air yang mengandung bahan radioaktif dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut. Korea Selatan berencana memberikan tanggapan segera terhadap keputusan badan pengawas nuklir PBB tersebut.
Setelah melakukan peninjauan selama dua tahun, IAEA menyatakan bahwa rencana Jepang tetap memenuhi standar keselamatan global. Meskipun pelepasan air radioaktif dari Fukushima ke laut memiliki dampak radiologis, menurut badan tersebut, dampak tersebut dianggap tidak signifikan bagi manusia dan lingkungan.