SINGAPURA, iNews.id - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong memberikan kabar gembira bagi para perawat muslimah di negaranya. Mereka boleh bekerja mengenakan jilbab sebagai bentuk melaksanakan ajaran Islam. Aturan ini mulai berlaku pada November mendatang.
Penggunaan jilbab menjadi semakin penting bagi muslimah di dunia, termasuk Singapura, karena tingginya tren mengamalkan Islam, terutama dalam hal penampilan. Jumlah muslimah yang mengenakan jilbab di Singapura terus bertambah, baik di lingkungan rumah maupun tempat kerja.
Pembicaraan soal penggunaan jilbab di tempat kerja sudah dimulai sejak 2014. Saat itu dia menggelar pertemuan tertutup dengan para tokoh agama Islam. Mereka menjelaskan kepada Lee bahwa mengenakan jilbab penting bagi muslimah seraya berharap pemerintah bisa memberikan izin.
Lee saat itu merespons bisa memahami betapa kuatnya keinginan tersebut. Namun dia menjelaskan pandangan berdasarkan posisi pemerintah serta kebijakan di Singapura.
Untuk kasus institusi pendidikan, semua siswa tetap harus mengenakan seragam yang sama terlepas latar belakang sosial, ras, dan agama. Ada kebutuhan untuk menekankan kesamaan serta meminimalisasi perbedaan. Dengan begitu mereka dapat membangun ikatan.