Ingat! Jemaah Haji Wajib Bawa Kartu Identitas Kemana pun Pergi

Anton Suhartono
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperingatkan seluruh jemaah untuk selalu membawa kartu identitas selama pelaksanaan haji (Foto: Andryanto Wisnuwidodo)

Saudi juga mengumumkan denda sebesar 10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta bagi siapa pun yang memasuki Kota Makkah tanpa izin haji. Aturan denda ini akan diberlakukan terhadap warga Saudi maupun asing mulai 2 hingga 20 Juni atau sampai pelaksanaan ibadah haji berakhir.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan denda tersebut diberlakukan kepada siapa saja yang tertangkap berada di Kota Makkah, Kawasan Pusat Haram, Tempat Suci Mina, Arafah dan Muzdalifah, stasiun kereta Haramain di Rusayfah, pusat kendali keamanan, pusat pengelompokan haji, dan pusat kendali keamanan sementara, tanpa izin sah. 

Sementara bagi pelanggar ekspatriat, hukuman ditambah dengan deportasi ke negara asal. Bukan hanya itu mereka dilarang masuk lagi Saudi sampai waktu yang ditentukan oleh hukum.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Nasional
24 jam lalu

Pulang dari Arab Saudi, Komisi VIII DPR Sebut Persiapan Ibadah Haji Belum 100 Persen

Nasional
6 hari lalu

Momen Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta, Bertepatan dengan Salat Jumat di Masjid Istiqlal

Nasional
9 hari lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal